Sejarah Kabupaten Deli Serdang
Sebelum Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 Kabupaten Deli Serdang yang dikenal sekarang ini dua pemerintahan yang berbentuk kerajaan (Kesultanan) yaitu Kesultanan Deli yang berpusat di Kota Medan dan Kesultanan Serdang yang berpusat di Perbaungan.
Kabupaten
Deli dan Serdang ditetapkan menjadi Daerah Otonom sesuai dengan
Undang-Undang Nomor 22 tahun 1984 tentang Undang-Undang Pokok-Pokok
Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 7 Darurat Tahun 1965. Hari
jadi Kabupaten Deli Serdang ditetapkan tanggal 1 Juli 1946.
Berdasarkan
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1984, ibukota Kabupaten Deli Serdang
dipindahkan dari Kota Medan ke Lubuk Pakam dengan lokasi perkantoran di
Tanjung Garbus yang diresmikan oleh Gubernur Sumatera Utara tanggal 23
Desember 1986.
Sesuai dengan
dikeluarkannya UU Nomor 36 Tahun 2003 tanggal 18 Desember 2003, Kabupaten
Deli Serdang telah dimekarkan menjadi dua wilayah yakni Kabupaten Deli
Serdang dan Kabupaten Serdang Bedagai, secara administratif Pemerintah
Kabupaten Deli Serdang kini terdiri atas 22 Kecamatan yang di dalamnya
terdapat 14 Kelurahan dan 380 Desa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar